kievskiy.org

Tidak Punya KTP Asli Jember, Belasan Guru Tidak Tetap Tak Bisa Dapatkan Gaji dari Dana BOS

ILUSTRASI guru.*
ILUSTRASI guru.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Sudah mengabdi selama belasan tahun, belasan Guru Tidak Tetap (GTT) di wilayah perbatasan Jember tidak mendapatkan gaji karena tidak memiliki atau menerima Surat Penugasan (SP) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur. 

Supriyono selaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember menjelaskan, belasan guru yang tidak mendapatkan gaji yang bersumber dari dana operasional sekolah atau BOS disebabkan karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jember. 

Supriyono mengaku sempat didatangi oleh para GTT dari beberapa kecamatan yang berdampingan dengan kabupaten tetangga. Sebab, tempat tinggal mereka berada di kabupaten tetangga, namun sudah bekerja cukup lama menjadi guru.

Baca Juga: Ada PSBB, Aktivitas Pengguna Jasa Transportasi Terminal Cicaheum Hanya Sisa 10 Persen

"Ya kan mepet dengan kabupaten tetangga seperti yang ada di Kecamatan Sumberbaru, Kencong, Sukowono, Jelbuk, dan Silo. Mereka semua belum dapat SP dari Bupati Jember," imbuhnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Sudah Mengabdi Belasan Tahun, Belasan GTT di Jember Tak Terima Gaji"

Akibatnya GTT tersebut tidak bisa mendapatkan honor yang bersumber dari dana BOS, yang besarannya sesuai aturan menteri bisa mencapai Rp 1 juta per bulan.

Baca Juga: 3 Rute Bus Tujuan Bandung-Jakarta di Terminal Leuwipanjang Tak Beroperasi Sementara Waktu

Sehingga selama ini mereka hanya mendapat honor sekitar Rp 200 - 300 ribu per bulan. Itu pun berasal dari dana pribadi kepala sekolah karena faktor kemanusiaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat