kievskiy.org

Buntut Insiden di Wadas, Gubernur Jawa Tengah Bisa Dipidanakan

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Tengah, Ganar Pranowo disebut bisa dipidanakan buntut kasus di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sejumlah preman dan pihak kepolisian disebut mengepung dan menyerbu Wadas ketika pengukuran dan pembebasan lahan.

Karena Wadas berada di wilayah Jawa Tengah yang merupakan tanggung jawab dari Ganjar Pranowo, orang nomor satu di Jateng itu disebut bisa dipidanakan.

Hal tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan Bendungan Bener yang diduga merusak lingkungan dengan pembebasan sejumlah lahan.

Baca Juga: Isi WhatsApp Manager Doddy Sudrajat jadi Bukti, Gus Rofi'i Punya Hubungan dengan Kematian Vanessa Angel

"Jadi sekali lagi, kemungkinan-kemungkinan untuk minta pertanggungjawaban pidana itu terbuka. Karena perusakan lingkungan juga sudah ditetapkan PBB sebagai pidana," kata pengamat politik, Rocky Gerunh dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube miliknya.

Menurut pandangan Rocky Gerung, kejadian yang terjadi di Wadas tersebut dilakukan oleh negara.

Karena dilakukan di suatu desa di Jawa Tengah, sehingga ada di bawah tanggung jawab Gubernur yaitu Ganjar Pranowo yang saat ini sedang menjabat.

"Semua ini 'kan berasal dari surat perintah atau surat izin untuk pembebasan lahan di situ, atau untuk menggali hal yang tidak pernah ada AMDAL," ujar Rocky Gerung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat