PIKIRAN RAKYAT - Selama masa pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, limbah infeksius meningkat hingga 30 persen.
Limbah infeksius pun mulai ditemukan di sungai dan pantai. Kondisi ini harus segera diantisipasi dengan serius agar tak menjadi sumber penularan penyakit di masyarakat.
Baca Juga: Lewat 6 Program dan 17 Kegiatan, Jumlah PMKS di Kabupaten Sumedang Diklaim Menurun
Fakta tersebut diungkapkan Deputi Ilmu Pengetahuan Bidang Teknik pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono, dalam webinar Hari Bumi bertema Penanganan Sampah atau Limbah Medis terkait Covid-19, Jumat 24 April 2020.
”Sebelum pandemi Covid-19 terjadi, di sungai dan pantai tidak ada limbah masker. Namun, kini ada,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut 3 Hal Ini Pengaruhi Kecepatan Kematian Virus Corona
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengeluarkan surat edaran terkait Pengelolaan Limbah Infeksius (limbah B3).
Di dalamnya juga ada soal penanganan limbah medis selain dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Cetak Brace ke Gawang Persebaya, Ghozali Siregar Kenang Hujan Gol di Gelora Bung Tomo