kievskiy.org

3 Tuntutan Warga usai Demo Tolak Tambang Emas di Sulawesi Tengah Berakhir Ricuh

Aksi tolak tambang emas di Sulawesi Tengah.
Aksi tolak tambang emas di Sulawesi Tengah. /Instagram.com/@jatam_sulteng

PIKIRAN RAKYAT ­– Warga Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan dan Tirobulu, membuat tuntutan setelah demonstrasi menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana digelar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 13 Februari 2022.

Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. Terdapat satu korban jiwa bernama Erfaldi alias Aldi, warga dari Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Setelah peristiwa tersebut, Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) dan Aliansi Rakyat Tani Kasimbar Tinombo Toribulu (ARTI KTT) membuat 3 tuntutan:

Baca Juga: Daftar RS dan Lab yang Menyediakan Layanan Drive Thru Swab Test dan PCR di Tangerang

1. Mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
2. Mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam, terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang telah tewas.
3. Mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi, memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban, sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa,” tulis mereka seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @jatamnas pada Senin, 14 Februari 2022.

Baca Juga: Datang Tanpa Dikawal Aparat, Ganjar Pranowo Gelar Diskusi dengan Warga Wadas yang Kontra Tambang

Demonstrasi itu juga berujung pada penangkapan 59 warga yang berada di lokasi aksi.

Narahubung Jatam Sulteng, Ramadhani, mengatakan bahwa Jatam dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) langsung mengupayakan pembebasan warga yang ditangkap oleh polisi.

“Direktur Jatam, Taufik, dan kawan-kawan LBH sedang melakukan lobby untuk pembebasan kawan-kawan massa aksi,” sebutnya kepada Pikiran-rakyat.com pada 13 Februari 2022.

Baca Juga: Dituduh Bakar Al Quran, Pria Pakistan Digantung Warga di Pohon

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat