kievskiy.org

Dituduh Bakar Al Quran, Pria Pakistan Digantung Warga di Pohon

Warga membawa jenazah pria yang dituduh bakar Al Quran di Pakistan, Minggu, 13 Februari 2022.
Warga membawa jenazah pria yang dituduh bakar Al Quran di Pakistan, Minggu, 13 Februari 2022. /Reuters/Arshad Raza Zaidi


PIKIRAN RAKYAT - Sekelompok warga di Pakistan menggantung seorang pria usai dituduh membakar Al Quran pada Minggu, 13 Februari 2022. Polisi kini menangkap puluhan orang yang terlibat dalam pembunuhan tanpa persidangan itu.

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan mengatakan massa pelaku pembunuhan itu dapat dihukum berat.

"Penghukuman mati tanpa pengadilan akan ditangani dengan hukum yang berat. Kami tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum," kata Imran, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Datang Tanpa Dikawal Aparat, Ganjar Pranowo Gelar Diskusi dengan Warga Wadas yang Kontra Tambang

Juru bicara pemerintah mengatakan lebih dari 60 orang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan tanpa pengadilan.

Berdasarkan keterangan polisi, massa berkumpul di sebuah masjid pada Sabtu lalu menangkap dan menggantung pria di pohon.

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan pria itu tergantung di sebuah pohon. Polisi juga mengatakan massa menyerang mereka.

Baca Juga: Guru Spiritual Selamat dalam Insiden Tewasnya 11 Orang Ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara

"Penduduk desa bersenjatakan tongkat, kapak dan batang besi membunuhnya dan menggantung tubuhnya di pohon," kata pejabat polisi Munawar Hussain.

Berdasarkan identifikasi, pria itu bernama Muhammad Mushtaq (50) dan tampak memiliki cacat mental.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat