PIKIRAN RAKYAT – Demo penolakan tambang emas yang terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir ricuh.
Demo ini terjadi karena polisi membubarkan secara paksa massa aksi pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Akibatnya, terdapat satu orang korban jiwa bernama Erfaldi alias Aldi, warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Tidak hanya itu, terdapat 59 Warga yang diamankan oleh Polres Parigi Moutong.
Baca Juga: Pendeta Katolik Salah Ucap saat Sakramen, Ribuan Pembaptisan Umat Kristen Dinyatakan Tidak Sah
Melalui Narahubung Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng), Ramadhani mengatakan telah mengantongi identitas orang-orang yang ditangkap.
“Soal jumlah, nama-nama by name, by address, itu sudah ada, total ada 59 orang,” ucapnya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Saat ini, Ramadhani menambahkan bahwa Jatam dan LBH sedang mengupayakan pembebasan terhadap warga yang ditangkap.
“Direktur Jatam, Taufik dan kawan-kawan LBH sedang melakukan lobby untuk pembebasan kawan-kawan massa aksi,” katanya melalui chat.