kievskiy.org

Mufida: Jangan Tambah Beban Buruh, Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja

ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.*
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR

PIKIRAN RAKYAT - Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2020 kali ini bersamaan dengan kondisi ekonomi yang sangat berat. Karena itu, pemerintah diminta tidak menambah berat beban buruh dengan memaksa melanjutkan pembahasan RUU Cipta Tenaga Kerja (Omnibus Law).

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, dalam situasi ekonomi yang sangat sulit di tengah pandemi global Covid-19 ini, seharusnya buruh diberi berbagai bantuan yang meringankan.

“Tetapi yang terjadi, para buruh justru dihadapkan pada ancaman PHK, THR tidak terbayar, pengurangan gaji dan sederet kabar buruk lainnya," kata Mufida.

Baca Juga: Menit 90 Kontra Persija di Musim 2018 jadi Kesan Melekat di Hati Kapten Persib Supardi

Karena itu, Mufida pun mengingatkan pemerintah agar jangan lagi menambah beban buruh dengan tetap memaksakan pembahasan RUU Cipta Tenaga Kerja (Omnibus Law). Merujuk pada program Kartu Prakerja yang kontroversial tersebut, diperkirakan ada 5,6 juta pekerja yang terdampak.

Di ibu kota saja, Pemprov DKI Jakarta per hari ini merilis data, ada 3.921 perusahaan dengan 1.057.952 pekerja yang terdampak.

Mufida menambahkan, para buruh tahun ini mengalami berderet kesulitan mulai dari PHK sampai kekurangan biaya untuk bertahan hidup. Di luar negeri, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga mengalami hal serupa, contohnya PMI di Malaysia.

Baca Juga: 5 Gejala Virus Corona di Kulit Manusia, dari Gatal sampai Ruam Merah

"Jadi, tetap ngotot membahas RUU Omnibus Law jelas bukan tindakan bijak," ucap Mufida.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat