kievskiy.org

Cerita Pilu di Hari Buruh, Berawal Dapat Pesan Singkat yang Berujung PHK Tanpa Pesangon

ILUSTRASI pegawai buruh.*
ILUSTRASI pegawai buruh.* /Pexels Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Robby Novri Handika (25) tak pernah menyangka, hari buruh, 1 Mei 2020, menjadi hari kelam baginya. Baru dua bulan bekerja, Robby harus menerima kenyataan bahwa ia harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Keputusan PHK baginya pun terbilang mendadak. Kamis 30 April 2020 dini hari, Robby mendapatkan pesan instan dari Kepala Sumber Daya Manusia kantor tempat ia bekerja. Robby diminta datang ke kantor Kamis siang.

Robby tak merasa ada yang janggal dengan pemanggilan tersebut. Pasalnya, sebagai karyawan baru, ia masih menerima gaji dalam bentuk tunai dengan cara mengambil sendiri ke kantor. Namun, bak petir di siang bolong, Robby menerima surat PHK dari bagian SDM kantornya.

Baca Juga: Tak Gunakan Masker, Petugas Gabungan Halau Pengendara yang Mau Masuk Kota Sukabumi

“Kebetulan emang enggak ada dengar desas-desus PHK, tapi mulai aneh aja, yang ke kantor ramai, terus banyak yang senior-senior juga. Iseng nanya ke senior, ternyata ada pengurangan. Bahasanya pensiun dini,” ujar Robby bercerita kepada “PR”, Jumat 1 Mei 2020.

Robby mengaku tak punya pilihan lain selain menerima keputusan tersebut. Apalagi dengan statusnya sebagai anak baru. Robby pun harus menerima kenyataan di PHK tanpa pesangon. Namun demikian, Robby mengaku pasrah karena perusahaan berdalih sudah tak sanggup membayar gaji pegawai karena tidak ada pemasukan yang signifikan selama pandemi Covid-19.

“Mau melawan juga percuma, yang senior juga pada kena. Di kantor saya kira-kira ada 19 orang yang kena. Untuk pesangon, berhubung saya baru banget, perusahaan enggak ngasih pesangon. Soalnya mengacu ke undang-undang Disnaker kalau enggak salah, minimal setahun kerja baru ada pesangon,” kata pria asal Lampung ini.

Baca Juga: Persaingan Mobil SUV Asal China, DFSK Glory 580 Vs Wuling Almaz, Mana Paling Laris?

Robby sendiri belum dapat menentukan langkah seusai di PHK. Di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, akan sulit baginya untuk mendapatkan pekerjaan baru. Di sisi lain, Robby yang notabenenya sebagai perantau perlu bertahan karena ia pun dilarang pulang kampung selama pandemi berlangsung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat