kievskiy.org

Menaker Ida Fauziah Temui Massa Buruh yang Demo Tolak Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun

Buruh melakukan aksi demo di depan Kemnaker menuntut dibatalkan soal aturan pencairan JHT di usia 56 tahun
Buruh melakukan aksi demo di depan Kemnaker menuntut dibatalkan soal aturan pencairan JHT di usia 56 tahun /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

 

PIKIRAN RAKYAT - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menemui Menaker RI Ida Fauziah.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan perwakilan massa menemui Ida Fauziah untuk menyampaikan langsung tuntutan aksi.

"Iya pertemuan sedang berlangsung," kata Iqbal saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com Rabu, 16 Februari 2022.

Said mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya akan menyampaikan langsung dua tuntutan utama yakni mencabut Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan di usia 56 tahun dicabut. 

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Aktivitas Mengemudi Ternyata Diatur Negara: Dilarang Lebih dari 12 Jam

Kemudian meminta Menaker Ida Fauziah selaku pembuat kebijakan itu untuk dicopot dari jabatannya.

"Iya kalau tidak mau cabut aturan ya kita minta dicopot atau mundur dari jabatan," ucapnya.

Adapun hingga saat ini pertemuan antara perwakilan buruh dan Menaker Ida Fauziah masih berlangsung.

Massa aksi juga nampak masih menunggu perwakilan buruh yang tengah bertemu dengan Menaker RI Ida Fauziah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat