kievskiy.org

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Narkoba di Perbatasan Indonesia dan Malaysia

Personel TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Yonarmed 18/Komposit berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/2).
Personel TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Yonarmed 18/Komposit berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/2). /ANTARA/HO - Pendam VI/Mulawarman.

PIKIRAN RAKYAT – Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit, Kodim 0911/Nunukan, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Nunukan, dan Kantor Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2,1 kilogram di perbatasan Indonesia – Malaysia, tepatnya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu, 16 Februari 2022.

Menurut keterangan Kapendam VI/Mulawarman, Kol Inf Taufik Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima di Tarakan, Kamis, 17 Februari 2022, kronologi penggagalan penyelundupan sabu berawal dari informasi masyarakat kepada Pasiintel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch. Rizky mengenai kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan.

Setelah itu, Pasiintel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk memeriksa setiap kapal yang melintas di wilayah Kalabakan.

Selanjutnya, Danpos Sei Ular Letda Kav Yurika Anggoro melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas terkait adanya kapal yang dicurigai membawa sabu dengan ciri-ciri bentuk kapal yang sesuai beserta muatannya. Kapal tersebut bergerak dari Sei Ular menuju Pelabuhan Sei Bolong.  

Baca Juga: 95 Persen Debitur PIP Adalah Perempuan, Kemenkeu Klaim Program Responsif terhadap Gender

"Kemudian akan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan angkutan umum. Dari Pelabuhan Tunon Taka akan menuju ke Pare-Pare menggunakan Kapal KM Adithya," kata Taufik, Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, Kamis 17 Februari 2022.

Dari hasil pengintaian di Pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, petugas mendapati barang tersebut dibawa seorang buruh Pelabuhan berinisial F menggunakan angkutan umum.

Kemudian petugas Satgas Pamtas, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan, dan Kanit Reskoba Polres Nunukan menggeledah isi muatan barang tersebut di parkiran Pelabuhan Tunon Taka.

Baca Juga: Profil Livy Renata, Selebgram Kaya Raya yang Kerja Jadi Pelayan tapi Diantar Supir Pribadi

Ditemukanlah narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,1 kilogram yang dibungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam. Barang tersebut ditumpuk di bawah gula pasir dan minuman susu, di dalam ember hitam. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap F dan diketahuilah bahwa pemilik barang tersebut berinisial T.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat