kievskiy.org

Tim Gabungan Bea Cukai Banda Aceh Berhasil Gagalkan Aksi Penyelundupan 13 Ton Bawang Merah

Ilustrasi bawang merah.*
Ilustrasi bawang merah.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Bea Banda Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan adanya penyelundupan 13 ton bawang merah di perairan Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan muatan KM Rajawali dengan bobot 15 GT senilai Rp 390 juta. 

Isnu menuturkan, nilai bawang merah yang hendak diselundupkan dari Thailand ini berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 135,5 juta. 

Beruntung, tim gabungan yang diturunkan Bea Cukai Banda Aceh dan Provinsi Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tersebut. 

Baca Juga: Ketua FA Tak Jamin Liga Primer Inggris Bisa DItonton Langsung Beberapa Tahun ke Depan

Isnu mengungkapkan penggagalan aksi penyelundupan bawang merah itu berawal dari informasi Bea Cukai Kantor Wilayah Banda Aceh yang melaporkan kecurigaan kepada tim satuan tugas kapal patroli BC 20005 pada hari rabu lalu.

Mereka mendeteksi adanya kapal bermotor yang dicurigai mengangkut bawang merah ilegal.

Setelah menerima laporan tersebut, apal patroli BC 20005 yang kebetulan sedang melakukan program Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya di pesisir pantai timur Aceh bergegas menuju lokasi yang diperkirakan sebagai posisi kapal bermotor penyelundup bawang merah itu.

Baca Juga: Untuk Lihat Peta Sebaran, Pemkot Bekasi Akan Gelar Tes Acak Covid-19 di Titik Keramaian

“Kapal motor target akhirnya ditemukan kapal patroli BC 20005 di perairan Air Masin, Aceh Tamiang pada 30 April pukul 2.00 WIB. Saat didekati kapal motor target berbendera Indonesia berupaya melarikan diri,” ujar Isnu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat