kievskiy.org

Minta Anggaran Rp76 Triliun, KPU Disebut Dalam Bahaya

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu).
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). /Pixabay/marc-hatot

PIKIRAN RAKYAT - KPU (Komisi Pemilihan Umum) disebut dalam bahaya dengan meminta kenaikan anggaran untuk Pemilu 2024 menjadi Rp76 triliun.

Sebelumnya, KPU meminta supaya anggaran Pemilu menjadi Rp86 triliun.

Namun, dari hasil rasionalisasi, usulan terbaru, KPU meminta anggaran naik menjadi Rp76,6 triliun.

"Jadi terlihat bahwa KPU ini tempat orang cari kerjaan saja dan itu bahayanya kalau sebuah lembaga demokrasi itu hanya diduduki oleh orang yang secara teknis punya kapasitas tetapi secraa etis lemah," kata pengamat politik, Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.

Baca Juga: Novel Baswedan Blak-blakan Soal Penyiraman Air Keras: Backingnya Orang Itu-itu Aja

Permintaan KPU yang menaikkan anggaran tiga kali lipat dari Pemilu 2019 mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.

Pada 2019, anggaran Pemilu yang diberikan kepada KPU yaitu sebesar Rp25,59 triliun.

Sementara itu, pada 2014, KPU mendapatkan anggaran Pemilu sebesar Rp15,62 trilun.

Selain polemik mengenai anggaran yang diminta KPU, saat ini DPR juga menjadi sorotan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat