PIKIRAN RAKYAT - DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) disebut memiliki niat terselubung yang membuat KPU (Komisi Pemilihan Umum) menjadi tawanan partai politik (parpol).
Dugaan tersebut berkaitan dengan keputusan yang dibuat DPR pada malam hari terkait anggota terpilih untuk KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Anggota untuk KPU dan Bawaslu telah dipilih DPR untuk periode 2022-2027.
Namun, pemilihan yang dilakukan DPR tersebut justru menuai kritikan dari pengamat politik, Rocky Gerung.
Keputusan yang dibuat DPR terkait pemilihan nama-nama terpilih untuk KPU dan Bawaslu disebut didasarkan niat terselubung yang disembunyikan.
"Jadi sekali lagi, DPR menyembunyikan sesuatu dengan memutuskan pada malam hari," kata Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun YouTube miliknya.
Nama-nama yang diputuskan DPR sebagai anggota terpilih untuk KPU dan Bawaslu dilakukan melalui musyawarah mufakat, bukan voting seperti saat mengesahkan UU IKN.
Baca Juga: Edarkan Sabu Milik Suaminya, Wanita di Sulawesi Tenggara Diciduk Polisi