kievskiy.org

13 Fakta ABK WNI yang Bekerja di Kapal Tiongkok, Minum Air Laut hingga Gaji Rp 100.000

ABK Indonesia yang ada di kapal Tiongkok. *
ABK Indonesia yang ada di kapal Tiongkok. * /Tangkap layar MBC NEWS Tangkap layar MBC NEWS

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Indonesia tengah hangat membincangkan Awak Bawah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang diperlakukan tidak mengenakan di dua kapal asal Tiongkok.

Hal tersebut cenderung memicu rasa geram dari berbagai pihak dan meminta pihak berwenang untuk mengusutnya hingga tuntas.

Baca Juga: Dari Kasur Mewah ke Kasur Lantai, 7 ABK Kapal Pesiar Jalani Isolasi Mandiri

Hingga saat ini, terdapat 13 fakta terkait kasus ABK WNI yang telah mendapat respon dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) untuk meninindaklanjuti.

Berikut 13 fakta yang dimaksud.

Baca Juga: Duka atas Kepergian Didi Kempot, Helmy Yahya: Minggu Depan Jadwal Wawancara dengan Beliau

1. Ada 3 jenazah yang dibuang ke laut.

Seperti yang telah diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, dalam video yang diterjemahkan oleh Youtuber Jang Hansol melalui akunnya, Korea Reomit pada Rabu, 06 Mei 2020 terdapat tiga jenazah yang telah dibuang ke laut.

Hal itu disampaikan pula melalui media MBC asal Korea Selatan bahwa tiga orang ABK WNI terjangkit penyakit sehingga pihak kapal akhirnya membuang jenazah ke laut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat