kievskiy.org

Soal Eksploitasi ABK WNI dan Penangkapan Ikan Ilegal, Susi: Saya Sudah Teriak dari 2005

MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menyaksikan penenggelaman kapal ikan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu, 6 Oktober 2019.*
MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menyaksikan penenggelaman kapal ikan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu, 6 Oktober 2019.* /DOK. ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menanggapi kabar soal jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok dibuang ke laut.

Diketahui, berita tersebut dipublikasikan oleh saluran televisi Korea Selatan, MBC dan kemudian dibahas oleh YouTuber Jang Hansol, melalui kanal YouTube miliknya, Korea Roemit pada Rabu, 6 Mei 2020 kemarin.

Menurut Susi, hal tersebut menjadi alasan mengapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) harus segera dihentikan.

Baca Juga: Pemain Atletico Madrid Kembali ke Tempat Latihan, Alvaro Morata: Lima Menit yang Spesial

Bahkan, Susi mengaku bahwa dirinya sudah menyuarakan soal IUUF ini sejak 2005 silam.

"Ilegal unreported unregulated Fishing = kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita = sumber protein = ketahanan pangan= Tenggelamkan! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," tulis Susi dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti pada Rabu, 6 Mei 2020 kemarin.

Lebih lanjut, Susi menjelaskan mengenai IUUF yang dinilai sebagai suatu kejahatan lintas negara.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Antisipasi Kebutuhan Lapangan Kerja Usai Pandemi

"Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, ABK dari beberapa negara, hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat