kievskiy.org

Pemerintah Perlu Antisipasi Kebutuhan Lapangan Kerja Usai Pandemi

ILUSTRASI COVID-19.*
ILUSTRASI COVID-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah perlu menyiapkan lapangan kerja guna mengantisipasi melonjaknya kebutuhan pekerjaan usai pandemi Covid-19 berakhir.

Saat ini di Jawa Barat puluhan ribu lebih pekerja dirumahkan dan sebagian di PHK.

Sementara jumlah tingkat pengangguran terbuka di Jabar pun sudah mencapai kurang dari 2 juta jiwa. 

 Baca Juga: Kepada Ganjar, Dorry Harsa Ceritakan Prestasi Didi Kempot Buat Milenial Nyanyi Lagu Jawa

Pakar ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan akan sangat tinggi pasca pandemi Covid-19.

Hemasari menilai pemerintah perlu untuk segera mengesahkan RUU Cipta Kerja yang mempermudah investasi masuk ke Indonesia dan pada akhirnya menciptakan lapangan kerja. 

"Akan muncul keinginan dari masyarakat sendiri terhadap lapangan kerja. Masyarakat di masa pasca pandemi covid-19 akan menuntut pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," kata Hermasari dalam sebuah diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Pokja PWI Jabar Gedung Sate, Kamis  7 Mei 2020.

 Baca Juga: Transportasi Umum Boleh Beroperasi, Mudik Tetap Dilarang!

Hemasari menegaskan penciptaan lapangan kerja dibutuhkan oleh masyarakat karena bantuan sosial pemerintah tidak cukup untuk membantu perekonomian masyarakat.

"Setelah Covid ini selesai, masyarakat ingin kembali bekerja dan dengan sendirinya akan berbondong-bondong mendorong pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja," kata Hemasari. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat