kievskiy.org

Polri Distribusikan 30 Ribu Ton Minyak Goreng Hasil Temuan Dugaan Penimbunan di Sumut

Ilutrasi penyaluran bantuan minyak goreng.
Ilutrasi penyaluran bantuan minyak goreng. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Pangan Polri mendistribusikan sebanyak 30 ribu ton atau sebagian minyak goreng hasil dugaan penimbunan yang ditemukan di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polri menemukan tumpukan minyak goreng ditengah kelangkaan sebanyak 1.138.361 kilogram salah satunya di Gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Jutaan kilogram minyak goreng itu ditemukan setelah tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Biro Perekonomian Pemprov Sumut melakukan monitoring pada Jumat, 18 Februari 2022.

"Mulai hari ini, akan disebarluaskan ke masyarakat sebanyak 30 ribu ton. Diharapkan seluruh minyak goreng di Sumatera Utara khususnya dari Deli Serdang ini bisa tersalurkan sampai dengan hari Rabu, 22 Februari 2022," kata Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.

Baca Juga: Isi Wasiat Dorce Gamalama Buat Saudara Kandung Meradang, Seluruh Warisan Jatuh ke Tangan Anak Angkat?

Whisnu berujar, pendistribusian minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut dilakukan di pasar tradisional maupun pasar modern.

Adapun terkait dengan penanganan kasus dugaan penimbunan tersebut kata Whisnu, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Hal itu didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Bahan Pokok.

Baca Juga: Buntut Peraturan JHT, Hotman Paris Tantang Menaker Debat Terbuka, Pengacara: Tidak Ada Logikanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat