kievskiy.org

Polri Temukan 61,18 Ton Minyak Goreng di Makassar Tak Sesuai Distribusi

Pedagang menjual minyak goreng dalam kemasan di salah satu kios di Pasar PSPT Tebet, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Sejumlah pedagang di beberapa pasar maupun minimarket di Jakarta mengaku kewalahan memenuhi permintaan minyak goreng dari pelanggan karena mereka kesulitan dalam mendapatkan pasokan minyak goreng dari agen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Pedagang menjual minyak goreng dalam kemasan di salah satu kios di Pasar PSPT Tebet, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Sejumlah pedagang di beberapa pasar maupun minimarket di Jakarta mengaku kewalahan memenuhi permintaan minyak goreng dari pelanggan karena mereka kesulitan dalam mendapatkan pasokan minyak goreng dari agen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. /ADITYA PRADANA PUTRA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Pangan Polri menemukan sebanyak 61,18 ton minyak goreng di wilayah Makassar yang tidak sesuai distribusi.

Kepala Satgas Pangan Irjen Polisi Helmy Santika menjelaskan, puluhan ton minyak goreng tersebut berasal dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar yang semestinya untuk kebutuhan rumah tangga atau pasar tradisional. 

Namun hasil temuan di lapangan diketahui bahwa puluhan ton minyak goreng tersebut dialihkan ke industri. 

"Di Makassar ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga tapi dialihkan ke industri," kata Helmy di Mabes Polri, Senin, 21 Februari 2022. 

Baca Juga: Buntut Peraturan JHT, Hotman Paris Tantang Menaker Debat Terbuka, Pengacara: Tidak Ada Logikanya

Meski begitu kata Helmy, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengetahui motif pelaku dalam mengalihkan minyak goreng tersebut dari untuk kebutuhan rumah tangga ke industri. 

"Apakah memang ingin dapat keuntungan, atau dia (pelaku) tidak memperhatikan ada kebijakan pemerintah tentang DMO atau domestic market obligation dimana 20 persennya itu untuk bahan pokok," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, bahwa dari 61 ton temuan minyak goreng yang tidak sesuai pendistribusian itu, sebagian sudah dipergunakan oleh industri. 

Baca Juga: Dikira Gasak Duit Rp200 Juta, Maling di Indramayu Justru Ambil Hal Tak Terduga

Namun masih ada sebagian lain yang tersisa untuk didistribusikan ke pasar tradisional atau rumah tangga sesuai peruntukannya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat