kievskiy.org

Jokowi Turun Gunung, Tagihan Penanganan Covid-19 Rp25,1 Triliun ke RS Belum Dibayar

Ilustrasi rumah sakit.
Ilustrasi rumah sakit. /Pixabay/Parentingupstream Pixabay/Parentingupstream

PIKIRAN RAKYAT - Besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 rupanya menyisakan utang yang harus dibayar pemerintah pada pihak rumah sakit.

Total utang yang harus dibayarkan ke rumah sakit ini, nilainya mencapai Rp25,1 triliun. Presiden Joko Widodo sampai "turun gunung" memerintahkan untuk membayar utang tersebut.

Pembayaran utang pemerintah ini, rencananya akan dilakukan bertahap alias dicicil.

Permintaan Jokowi ini diungkap langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Hotman Paris Tantang Debat Terbuka Menaker Ida Fauziyah Soal Aturan Terbaru JHT

Dikatakan Ketua Umum Golkar ini, Jokowi meminta jajarannya segera menyelesaikan tagihan rumah sakit yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

"Bapak Presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk diselesaikan oleh Menteri Keuangan," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Senin, 21 Februari 2022.

Ditegaskan Airlangga, tunggakan klaim pembiayaan pasien Covid-19 akan segera diselesaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara bertahap.

Kemudian selanjutnya, presiden juga meminta Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dipersiapkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat