PIKIRAN RAKYAT – Sulitnya masyarakat di berbagai daerah Indonesia untuk mendapatkan minyak goreng membuat Bareskrim Polri akan memanggil produsen minyak goreng.
Bareskrim Polri akan melakukan diskusi terkait proses distribusi yang dilakukan produsen minyak goreng ke pasaran yang dinilai langka selama beberapa waktu terakhir.
Apalagi, ada dugaan terjadi penimbunan yang menyebabkan harga minyak goreng meroket mahal.
"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa, 22 Februari 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan dirinya pihaknya kan meminta data penyaluran yang telah dilakukan oleh para pelaku usaha. Dia menegaskan kelangkaan minyak goreng tidak boleh terjadi di Indonesia.
"Kita minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya ke mana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," tandas Whisnu.
Whisnu berharap pengawasan ketat yang dilakukan dari Satgas Pangan Bareskrim Polri dan pihak lainnya dapat memuluskan distribusi minyak goreng.
Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab Polri untuk masyarakat agar bisa mendapatkan kebutuhannya.