kievskiy.org

Kecurangan Distribusi Minyak Goreng Kembali Ditemukan, 1,85 Juta Ton Ditimbun Perusahaan

Ilustrasi minyak goreng, penimbunan kembali ditemukan.
Ilustrasi minyak goreng, penimbunan kembali ditemukan. /Antara/Syaiful Arif

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah sulitnya mencari minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga, pihak kepolisian kembali menemukan adanya kecurangan distribusi salah satu bahan pokok di dapur tersebut.

Sebelumnya, kecurangan terjadi di Sumatera Utara dengan ditemukan adanya penimbunan sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng.

Kali ini, kecurangan tersebut berkaitan dengan distrbusi yang tidak sampai ke tangan masyarakat ditemukan di Sulawesi Selatan.

Ada sebanyak 1,85 juta ton minyak gorang yang seharusnya bisa diperoleh masyarakat melalui tempat-tempat berbelanja justru diberikan kepada perusahaan industri.

Baca Juga: Isi Wasiat Dorce Gamalama Buat Saudara Kandung Meradang, Seluruh Warisan Jatuh ke Tangan Anak Angkat?

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Sutarna mengungkapkan salah satu perusahaan yang menimbun minyak goreng tersebut.

"Minyak goreng tersebut didatangkan dari Kalimantan Selatan, kemudian ditampung di kilang minyak PT Smart di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar," kata Komang Sutarna.

Dari penemuan Komang Sutarna, Kalimantan Selatan mengirimkan 1,85 juta ton dengan sebagian disalahgunakan.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Lokasi Calon Bandara Baru IKN, Optimistis Rampung Tahun 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat