kievskiy.org

Brigjen Junior Tumilaar Ditahan, KSAD Dudung Abdurachman: Bukan Kapasitasnya untuk Membela Rakyat

Ilustrasi ditahan.
Ilustrasi ditahan. /Pixabay/Ichigo121212 Pixabay/Ichigo121212

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Staf Khusus Kasad, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dudung Abdurachman mengatakan Junior Tumilaar ditahan karena bertugas di luar kewenangannya.

Pada saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta pada Selasa, 22 Februari 22, dia mengatakan setiap prajurit memiliki surat perintah ketika melaksanakan tugas.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut 'Pemerintah Bobrok', Gilbhas: Dia Rasa Bagus Apa Masa Pemerintahannya?

Selain itu, prajurit juga pasti melaksanakan tugas atas perintah atasannya.

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," kata Dudung Abdurachman.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim.

Hal itu adalah karena dua unsur ini yang berwenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat