kievskiy.org

Jejak Perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja

Potret Prof Mochtar kusumaatmadja
Potret Prof Mochtar kusumaatmadja /dok. Keluarga dok. Keluarga

PIKIRAN RAKYAT - Pemda Provinsi Jawa Barat tengah memproses pengusulan Prof. Dr. Mochtar Kusumatmadja agar dapat ditetapkan sebagai salah satu pahlawan nasional pada 2022.

Upaya untuk meyakinkan Pemerintah Pusat terus dilakukan, salah satunya dengan menamai jalan layang nasional Pasupati, di Kota Bandung, menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja.

Selain menghadirkan sosok Mochtar dalam berbagai artefak penting di Indonesia, tokoh Jabar ini yang telah diakui dunia internasional dan hingga kini jejak perjuangannya tercatat apik dalam sejarah bangsa Indonesia.

Bukan tanpa alasan Mochtar Kusumaatmadja diusulkan menjadi pahlawan nasional. Sejarah menceritakan bahwa Mochtar telah berjuang selama 25 tahun melalui jalan diplomasi untuk menegakkan kedaulatan Indonesia melalu konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang pada 1957 telah mendapat legalitas di Deklarasi Djuanda.

Baca Juga: Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja Beririsan dengan Jalan Ir Djuanda, Pejuang Wawasan Nusantara

Dikutip dari keterangan Humas Jabar, konsep yang dicetuskan Mochtar berusaha mendobrak peraturan ordonansi Belanda 1939 yang mengatur Batas Laut Internasional, dianggap sebagai penghambat perwujudan Indonesia sebagai sebuah Negara Kepulauan.

Melalui konsep Negara Kepulauan, Mochtar berprinsip bahwa wilayah lautan menjadi alat pemersatu bangsa, bukan malah sebaliknya sebagai pemisah.

Inilah yang kemudian diperjuangkan Indonesia dalam beberapa kali konvensi hukum laut internasional, dimana Mochtar Kusumaatmadja terlibat aktif sebagai delegasi.

Kontribusi Mochtar Kusumaatmadja sudah terlihat sejak menjadi Wakil Delegasi Indonesia di Konvensi Hukum Laut ke-I pada 1958 di Jenewa, Swiss.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat