kievskiy.org

Soroti Pernyataan Menag Yaqut, Desy Ratnasari: Gunakanlah Isu Toleransi Sesuai Konteks dan Situasi

Ilustrasi Masjid.
Ilustrasi Masjid. /Pexels/David McEachan

PIKIRAN RAKYAT - Kementrian Agama seharusnya membantu melatih para muadzin baru agar suara adzan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Terlebih suara adzan sejak dulu sebenarnya jarang dipermasalahkan di Indonesia meski oleh kalangan non muslim sekalipun.

Berikut diungkapkan oleh Ketua DPW Partai Amanat Nasional Jabar, Desy Ratnasari saat diwawancarai di Kantor DPW PAN Jabar, di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung pada Kamis 24 Februari 2022.

Menurut Desy pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas yang menyamakan suara adzan dan suara anjing ini harus segera diralat.

Baca Juga: Kemenag Beri Penjelasan Soal Pernyataan Kontroversial Menag Gus Yaqut, Singgung Toleransi

Jangan sampai isunya semakin melebar ke hal-hal yang menyangkut lembaga agama atau isu tentang agama itu sendiri di tengah masyarakat.

"Sebenarnya suara adzan kan sudah diatur sejak lama oleh Dewan Masjid Indonesia. Bahkan selama ini pun hampir tidak ada isu yang mencuat di masyarakat akibat suara adzan yang keras, masyarakat kita sesungguhnya telah paham dan menjalankan toleransi antar umat beragama bahkan hal tersebut sudah menjadi nilai-nilai kebangsaan yang mengatakan hargai keragaman. Hal ini juga sudah dijunjung tinggi masyarakat sejak lama," katanya.

Suara adzan ini pun lanjut Desy sebenarnya memang bisa diatur atau disesuaikan dengan kebutuhan dengan catatan masjid yang menyerukan suara berada di wilayah yang mayoritas non muslim. Meski begitu toleransi umat beragama di Indonesia sudah cukup terjaga selama ini.

"Saya pernah punya pengalaman di daerah Manado yang mayoritasnya masyarakat non muslim, menyerukan lagu-lagu rohani dan doa-doa pakai pengeras suara yang dapat terdengar oleh masyarakat yang rumahnya jauh dari tempat ibadah tersebut," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat