PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tengah mendapat sorotan, belum berakhir pro kontra pedoman pengeras suara di masjid dan musala, pria yang biasa disebut Gus Yaqut tersebut mendapat perhatian lantaran pernyataannya yang disebut membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Tak sedikit pihak yang mengomentari pernyataan Menag Gus Yaqut tersebut. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai kiasan dalam pernyataan yang digunakan tersebut tak sejalan dengan tujuan dikeluarkannya aturan pengeras suara di masjid atau musala, yakni harmoni.
Tak hanya Hidayat Nur Wahid yang mengomentari pernyataan Menag yang menuai kontroversi tersebut, pakar telematika Roy Suryo bahkan melaporkan Gus Yaqut ke polisi.
Kendati demikian, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar memberi penjelasan terkait pernyataan Gus Yaqut.
Baca Juga: Negaranya Mulai Dibombardir Negeri Beruang Merah, Menlu Ukraina Minta Dunia Hancurkan Rusia
Menurut Thobib, Menag sama sekali tak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Kata dia, Gus Yaqut sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara.
Dia menerangkan, pernyataan tersebut disampaikan oleh Menag saat menjelaskan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, kala Gus Yaqut ditanya wartawan saat kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau.
Menurutnya, dalam penjelasan tersebut, Menag memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan.
“Makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” ujarnya, Kamis 24 Februari 2022.