kievskiy.org

Thobib Al Asyhar: Menag Yaqut Sama Sekali Tidak Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Ilustrasi. Aturan Kementerian Agama soal pengeras suara atau toa masjid.
Ilustrasi. Aturan Kementerian Agama soal pengeras suara atau toa masjid. /pixabay/UniSix pixabay/UniSix

PIKIRAN RAKYAT - Tagar Azan menjadi trending topik di sosial media, pada Kamis, 24 Februari 2022.
Tagar tersebut muncul setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran mengenai Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala.

Menag Yaqut mengatakan bahwa maksud dan tujuan diterbitkannya pedoman tersebut, sebagai upaya meningkatkan ketentraman antar masyarakat.

"Maksud dan tujuan diterbitkannya pedoman penggunaan toa masjid dan musala adalah sebagai upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujar Menag Yaqut melalui akun Twitter-nya.

Baca Juga: Negaranya Mulai Dibombardir Negeri Beruang Merah, Menlu Ukraina Minta Dunia Hancurkan Rusia

Sementara itu, politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, mengomentari masalah adanya surat edaran Tersebut. Ia menilai Menag Yaqut mengumpamakan bahwa suara azan yang salih bersahutan di masjid-masjid seperti suara gonggongan anjing.

"Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yang besar seperti haji dan umrah tak becus. Diksi dan metaforanya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan Azan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah," kata Fadli Zon di akun Twitter-nya.

Terkait pernyataan Fadli Zon tersebut, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Thobib Al Ashar menegaskan bahwa Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Menurutnya, pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut itu sangat tidak tepat.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Melahirkan Ditangani Dokter 'Kesayangan' para Artis, Simak Profil dr. Ivan Sini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat