PIKIRAN RAKYAT - Seorang tersangka spesialis begal dan jambret tewas usai 'adu mekanik' dengan anggota Polisi.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Kompol M Firdaus pada Jumat, 25 Februari 2022.
"Ketika ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam," tuturnya.
M Firdaus menjelaskan bahwa tersangka MDA (25), warga Jalan M. Yakub Medan Perjuangan sudah sering melakukan aksi jambret dan pembegalan di sejumlah lokasi di kota Medan dan sekitarnya.
Tersangka ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/2519/X/2020/SPKT POLRESTABES MEDAN dan DPO / 669 / Res. 1.8 / 2020 / Reskrim Tanggal 30 Desember 2020.
Tersangka beraksi di Jalan Gatot Subroto dekat RRI Medan Helvetia pada Jumat, 9 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 6.30 WIB.
"Modus operandi tersangka melakukan pencurian kekerasan dengan cara merampas barang hingga korbannya terjatuh," ujar M Firdaus.
Kemudian, tiga pria menarik tas sandang korban hingga terjatuh ke aspal.
Terkini Lainnya
Tags
begal
jambret
kabur
DPO
Sumatera Utara
perlawanan
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Komplotan Begal Beraksi di Jakarta Utara, Pancing Korban dengan Wanita Lewat Facebook
Lima Remaja Bekasi Nekat Begal Anggota Brimob, Uang Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya
Skema COD Jadi Target, Aksi Sadis Komplotan Begal Tega Lukai Korban
Subuh Mencekam di Majalengka, Kisah Prajurit TNI Tak Ciut Meski Tembakan Dilepaskan untuk Gagalkan Aksi Begal
Cerita Serma Junaidi Lumpuhkan Begal Bersenjata Bikin KSAD Jenderal Dudung Bangga
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme
Kabar Daerah
Di Simalungun, Polisi Operasi Gerebek Kampung Narkoba, Begini Hasilnya
Gunung Semeru Mengamuk, Ini 8 Fakta Erupsi Dahsyat hingga 800 Meter pada 8 Juli 2022
Deretan Hotel Termahal di Tabanan Bali: Nabung Dulu Setahun Baru Bisa Nginap di Sini
Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Ketapang Ngopi Bareng Jamaah Subuh Keliling
Penjabat Kemahasiswaan Universitas Primagraha (UPG) dan PLT Dekan Fakultas Teknis Resmi Lantik Pengurus Himasi
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022