PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 25 anggota gabungan dari Unsur Sabhara dan Satlantas Polres Jember berhasil mengamankan aksi balapan liar di Jalan PB Sudirman, Patrang, pada Sabtu 16 Mei 2020 pukul 01.00 dini hari.
Pasalnya, kurang dari sebulan para pemuda yang terlibat aksi balapan liar ini tidak kapok dengan aksinya yang meresahkan pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Ardi Wibowo mengatakan pihaknya berhasil menggiring para pemuda yang tidak berhasil lolos dan menyuruhnya melepaskan baju di halaman salah satu kompleks ruko di kawasan tersebut.
Baca Juga: Belum Sebulan Kerja, Menteri Kesehatan Brasil Mundur Usai Tak Sependapat dengan Presiden Soal Corona
Sepeda motor itu diamankan karena banyak sebab. Antara lain, tidak dilengkapi surat, dimodifikasi dan tidak sesuai standar keselamatan, dan sebagainya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Masih Tak Kapok Balapan Liar, Polres Jember Sita 72 Sepeda Motor"
Polisi langsung mengakut puluhan motor itu ke atas truk sabhara. "Giat ini juga merespons laporan masyarakat yang mengeluhkan aksi mereka karena meresahkan dan membahayakan pengguna jalan yang lain," ujar Ardi.
Baca Juga: Viral Penjualan Surat Keterangan Bebas COVID-19, Tim Siber Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan
Ia juga meminta masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak remaja, agar bisa ikut mengawasi.