kievskiy.org

Rumah Warga di Lebak Digerebek Polisi Atas Dugaan Penimbunan, 24 Ton Minyak Goreng Diamankan

Puluhan ton minyak goreng kemasan diduga ditimbun di rumah salah satu warga Lebak, Banten, telah diamankan
Puluhan ton minyak goreng kemasan diduga ditimbun di rumah salah satu warga Lebak, Banten, telah diamankan /Antara/Syaiful Arif

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan ton minyak goreng kemasan diduga ditimbun di rumah salah satu warga Lebak, Banten.

Minyak goreng sebanyak 24.000 liter atau 24 ton tersebut kemudian diamankan Polisi dari daerah Warunggunung.

Dugaan penimbunan minyak goreng ini terjadi di Kp. Kempeng RT2/RW1 Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.

Sebanyak 24 Ton Minyak Goreng kemasan dengan merek "Hemart" berhasil diamankan Polres Lebak dan Polsek Warunggunung di gudang penyimpanan.

Baca Juga: Viral Kasus Nurhayati, Polisi: Lebih Baik Melepas 1.000 Orang Bersalah daripada Menghukum 1 Orang Tak Bersalah

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono pun membenarkan kejadian tersebut dalam konferensi persnya pada Sabtu, 26 Februari 2022.

"Ya, Jajaran Polres Lebak Polda Banten dan Polsek Warunggunung berhasil mengamankan 24.000 liter atau 24 Ton Minyak Goreng kemasan merk "Hemart" pada hari Jum'at (25 Februari 2022) pukul 11.00 WIB di salah satu rumah inisial MK, Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak," tuturnya.

Pengamanan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya dugaan penimbunan minyak goreng di wilayah Lebak.

"Petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan pada saat bersamaan didapati adanya aktivitas penyimpanan barang berupa minyak goreng milik MK (31) yang baru diturunkan dari kendaraan Tronton warna hijau nomor Polisi A-9723-B, tanpa dilengkapi SIUP dan Surat-surat yang disyaratkan pemerintah," kata Wiwin Setiawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat