kievskiy.org

Disetujui 8 Fraksi DPR, Jokowi Beberkan Dasar Pertimbangan Pemindahan IKN ke Kaltim

Gambaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Gambaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemindahan IKN ke Nusantara, Kalimantan Timur sudah disetujui 8 dari total 9 fraksi di DPR.

Dasar pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara juga sudah disahkan melalui Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN pada 15 Februari 2022 yang ditandatangani langsung oleh Jokowi.

"Ibu Kota Negara baru namanya Nusantara dan itu juga sudah secara politik ketatanegaraan sudah disetujui 8 fraksi dari 9 fraksi di DPR," kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2022 secara "hybrid" di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 1 Maret 2022.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, Jokowi menjelaskan pemindahan IKN telah digagas sejak tahun 1957 oleh Presiden Soekarno yang menunjuk Palangkaraya sebagai ibu kota negara baru.

Baca Juga: Pimpinan Bank Dunia Bertemu Jokowi, Bahas Ibu Kota Negara hingga Konflik Myanmar

Namun, karena terjadi pergolakan Bung Karno pada tahun itu juga menghentikan gagasan tersebut.

Berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, rencana pemindahan IKN ke Jonggol, Jawa Barat turut digagas, tapi kembali batal karena ada gejolak pada 1997-1998.

"Jadi kajiannya sudah lama sekali. Kalau tidak kita eksekusi kajian yang ada ini, ya sampai kapan pun tidak akan terjadi. Memang butuh keberanian, ada risikonya dari situ," ucap Presiden.

Jokowi menilai pemindahan ibu kota harus dilakukan pemerintah karena ingin ada pemerataan menjadi Indonesia-sentris, bukan Jawa-sentris.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat