kievskiy.org

4 Rekening Indra Kenz yang Berisi Saldo Puluhan Miliar Rupiah Diblokir

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menyita aset Indra Kenz. Ia juga akan ditahan mulai hari ini.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menyita aset Indra Kenz. Ia juga akan ditahan mulai hari ini. /Instagram.com/@indrakenz

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi Binomo yang melibatkan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz memasuki babak baru.

Bareskrim Polri memblokir empat rekening milik Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi Binomo.

Keempat rekening tersebut diketahui berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," kata kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 1 Februari 2022.

Baca Juga: 5 Jam Pertemuan, Negosiasi Rusia-Ukraina Berakhir, Gencatan Senjata?

Pemblokiran itu kata dia, dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Akan tetapi, pihaknya belum bisa merinci jumlah uang dalam rekening itu.

"Puluhan miliar lah, kita gak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Indra jadi tersangka penipuan investasi Binomo dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat