kievskiy.org

Hasil Polling: Mayoritas Tidak Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Wacana penundaan Pemilu 2024 ramai diperbincangkan publik setelah sejumlah elite partai politik (parpol) mengusulkannya.

Satu di antara elite parpol yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024 adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Selain itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Zulkifli Hasan mengklaim telah menerima masukan dari masyarakat terkait penundaan Pemilu 2024.

Di sisi lain, banyak pula suara yang menentang penundaan Pemilu 2024. Seperti yang diungkapkan pengamat politik Jerry Massie.

Baca Juga: Kala Kecaman Mengalir pada Rusia, Dunia Internasional Dianggap Beri Perlakuan Khusus pada Israel

Jerry Massie yang juga Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) menjelaskan, pelaksanaan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga tidak ada satupun lembaga yang bisa menunda pelaksanaan pemilu.

"Ini amanat UUD 1945, bagi saya usulan prematur ini sulit dilakukan dan dilaksanakan. Tak ada lembaga yang bisa menghentikannya," kata Jerry.

Jerry Massie juga berpendapat bahwa menunda Pemilu bisa merusak demokrasi di Indonesia.

Merespons wacana tersebut, Pikiran-rakyat.com menggelar polling untuk mengetahui pendapat publik mengenai usulan menunda Pemilu 2024.

Baca Juga: Jokowi Jengkel Ada Debat IKN di Grup WhatsApp TNI-Polri, KSAD Dudung dan Kapolri Bertindak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat