kievskiy.org

Anggota Dewan Tanjungpinang Dilaporkan dalam Kasus KDRT, Korban Dirawat di RS

ILUSTRASI kekerasan, bulying, perundungan.*
ILUSTRASI kekerasan, bulying, perundungan.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Seorang oknum anggota dewan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dilaporkan atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepolisian setempat mengesah kabar tersebut, namun enggan menyebutkan nama atau identitas anggota DPRD yang dimaksud.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra mengatakan, korban sedang dalam perawatan di rumah sakit, akibat kekerasan fisik oleh sang anggota dewan.

Baca Juga: Dua Pedagang Pasar Antri Positif COVID-19, Wali Kota Cimahi Akui Sulit Lakukan Penelusuran Penularan

"Betul ada laporan masuk, pagi tadi," kata AKP Rio, saat ditanya mengenai dugaan kasus KDRT oleh anggota dewan Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Selasa, 26 Mei 2020.

Belum dijelaskan juga identitas korban seperti istri, anak, atau anggota keluarga lain.

 "Sekarang korbannya masih dirawat di rumah sakit. Belum dapat kami periksa," ujarnya singkat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat