kievskiy.org

Sejumlah Remaja Terlibat Pencurian di Sekolah, Belasan Barang Elektronik Raib Digasak

Ilustrasi pencurian barang yang sedang dikirim kurir.
Ilustrasi pencurian barang yang sedang dikirim kurir. / /FREEPIK/brgfx

 

PIKIRAN RAKYAT - Sekelompok anak remaja melakukan pencurian berbagai fasilitas Sekolah di SMP Negeri 11 Banda Aceh.

Informasi itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha dalam keterangan pada Jumat, 4 Maret 2022.
 
Dia mengatakan, aksi miris yang melibatkan remaja ini dikendalikan oleh pelaku dewasa.

Aksi yang dilakukan pada Minggu, 22 Februari 2022 dini hari lalu tersebut dikoordinir oleh W (37) warga Banda Aceh.

 
Baca Juga: 7 Orang Jadi Tersangka Pencurian Uang Rakyat Beasiswa Ratusan Mahasiswa Aceh

Pelaku diringkus Polisi atas dasar kehilangan yang utarakan oleh saksi penjaga sekolah, Paimin bersama pihak sekolah melaporkan ke Polsek Ulee – Lheue sesuai dengan LP/B/04/II/2022/SPKT/POLSEK ULEE LHEUE/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 20 Februari 2022.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @humaspolrestabna, menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ulee – Lheue bersama Tim Opsanal Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk para pelaku yang berjumlah 10 orang tersebut di berbagai lokasi.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar Gampong Peuniti, Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis, 24 Februari 2022 sekitar jam 22.30 WIB, ada sekumpulan remaja yang tidak dikenali oleh warga. Kemudian Tim Rimueng bersama personel Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum beserta barang bukti satu unit Infocus ,warna hitam yang diduga milik SMPN 11 Banda Aceh yang beberapa waktu lalu hilang," tutur M Ryan Citra Yudha.

Dalam aksi kejahatan tersebut, W mengajak SP (18) dan ADR (17) warga Banda Aceh, serta MR (17)  dan YA (17) yang merupakan warga Aceh Besar.
 
Baca Juga: Kasus Nurhayati, Masyarakat Tak Perlu Takut Laporkan Dugaan Kasus Pencurian Uang Rakyat

“Pelaku utama (W), selain mengajak empat rekan lainnya yang masih berstatus pelajar, ianya juga melibatkan anak usia dibawah umur lainnya dalam kejahatan pencurian tersebut. Masing – masing berinisial FA (15), RA (17), warga Banda Aceh dan AMD (17) warga Aceh Besar,” tutur M Ryan Citra Yudha.


Dalam melakukan aksi kejahatan, alat bantu yang digunakan berupa dua unit sepeda motor masing – masing Honda Xeon milik MRI (16) dan Honda Beat milik RAF (14).
 
Selain kendaraan bermotor tersebut, ada juga alat bantu lainnya yang digunakan para pelaku, seperti pengungkit.

M Ryan Citra Yudha menjelaskan ide dalam melakukan aksi kejahatan pencurian fasilitas SMPN 11 Banda Aceh ini berasal dari pelaku W. 
 
 
Dia memberitahukan kepada pelaku lainnya bahwa banyak HP sitaan siswa diamankan di ruang sekolah tersebut.

“Ide pencurian berawal dari Wendi, ianya mengajak paksa pelaku lainnya untuk melakukan kejahatan di SMPN 11 Banda Aceh,” kata  M Ryan Citra Yudha.

W kemudian menugaskan peran para pelaku masing–masing dalam melakukan tindak pidana pencurian.

 
Dua pelaku berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan empat lainnya sebagai rekan pendamping dalam melakukan aksi kejahatan.
 
 
Sementara itu, tiga pelaku lainnya berperan sebagai penadah dari hasil kejahatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat