kievskiy.org

Kasus Nurhayati, Masyarakat Tak Perlu Takut Laporkan Dugaan Kasus Pencurian Uang Rakyat

Ilustrasi uang rupiah. Inisiator petisi tolak IKN menyoroti anggaran negara untuk pemindahan ibu kota negara, menurutnya lebih baik digunakan untuk tangani pendemi.
Ilustrasi uang rupiah. Inisiator petisi tolak IKN menyoroti anggaran negara untuk pemindahan ibu kota negara, menurutnya lebih baik digunakan untuk tangani pendemi. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Sempat viral di sosial media, perempuan bernama Nurhayati, ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan adanya dugaan kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa. 

Kasus Nurhayati yang berani melaporkan adanya dugaan kasus korupsi namun malah dia yang menjadi tersangka ini pun menjadi sorotan publik.

Penetapan Nurhayati sebagai tersangka oleh Polres Cirebon, beberapa waktu lalu banyak menuai kritik dan protes masyarakat serta berbagai organisasi masyarakat sipil.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Pemimpin Chechnya Akui Pasukannya Tewas dalam Perang Rusia-Ukraina: Mereka Jadi Pahlawan

Karena menurut Cahyono Wibowo, peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi dilindungi oleh undang-undang.

“Terhadap peran serta masyarakat tadi, kalau kami lihat enggak usah takut (melapor), memang dituntut peran serta masyarakat itu di dalam penegakan pemberantasan korupsi, itu ada diatur dalam undang-undang dan dia (pelapor) memang secara aturan itu memang dilindungi oleh aturan seperti Itu,” kata Cahyono di Mabes Polri, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara. Rabu, 2 Maret 2022.

Dikatakan Cahyono, terkait penanganan kasus Nurhayati, Polri dan Kejaksaan telah sepakat untuk menghentikan penuntutan terhadap perkara tersebut.

Baca Juga: Paula Verhoeven Hampir Kena Tipu Penjual Mobil Mewah: Penipunya Pakai Bahasa Baku

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat