kievskiy.org

6 Poin Pembicaraan Gubernur Bali dan Luhut Binsar Pandjaitan Soal Aturan Tanpa Karantina bagi PPLN

Ilustrasi Bali.
Ilustrasi Bali. /Pixabay/MadebyNastia

PIKIRAN RAKYAT - Upaya kembali membangkitkan pariwisata Bali terus dilakukan. Satu di antara cara yang ditempuh adalah membebaskan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), tanpa harus ikut karantina.

Pemerintah Bali mengatakan jika aturan tersebut adalah hasil pembicaraan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat, 4 Maret 2022 petang.

Berikut adalah sederet poin hasil keputusan yang membolehkan wisatawan asing atau lokal yang datang dari luar negeri untuk bebas jalan-jalan di Bali tanpa karantina.

1. Uji coba aturan tanpa karantina

Pemprov Bali akan menguji coba pemberlakuan aturan tanpa karantina bagi PPLN ke Pulau Dewata mulai Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Tak Ingin Dibeda-bedakan dengan Bali, Gubernur Kepri Minta Pemerintah Hapus Karantina PPLN di Wilayahnya

Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut.

2. Dipimpin Luhut

Wayan Koster mengatakan jika rapat koordinasi soal pembebasan karantina dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat, 4 Maret 2022 petang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat