kievskiy.org

Bali Hapus Aturan Karantina untuk Turis Asing, Berlaku Mulai 7 Maret 2022

Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara. /Pixabay/Skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot percepatan pemulihan pariwisata salah satunya dengan meniadakan karantina bagi wisatawan mancanegara.

Wacana tersebut pertama kali terlontar dari lisan Wayan Koster saat kedatangan maskapai Singapore Airlines di Bandara I Gusti Ngurah Rai Rabu, 16 Februari 2022.

Setelah menjadi topik dalam beberapa dialog, cita-cita Pemprov Bali untuk menghapus karantina akhirnya tercapai.

Informasi tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Parekraf Sandiaga Uni pada Sabtu, 5 Maret 2022.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Landa Manado, 2 Orang Meninggal Dunia

Ada pun aturan baru terkait turis asing di Bali ini mulai diuji coba 7 Maret 2022.

Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri,” ujar Sandiaga Uno.

Sebelumnya penghapusan karantina bagi turis mancanegara dimaksud agar para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tak berlama-lama di hotel.

Hal ini bertujuan agar perputaran roda ekonomi warga Bali berjalan lancar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat