kievskiy.org

Mahfud MD Ungkap Sikap Jokowi Soal Isu Penundaan Pemilu 2024

Para Komisioner KPU Blitar mencoblos poster saat peluncuran tanggal pemilihan umum Pemilu 2024 di Monumen Pemberontakan Tentara Peta di Blitar, Jawa Timur, Senin 14 Februari 2022.
Para Komisioner KPU Blitar mencoblos poster saat peluncuran tanggal pemilihan umum Pemilu 2024 di Monumen Pemberontakan Tentara Peta di Blitar, Jawa Timur, Senin 14 Februari 2022. /Antara/Irfan Anshori

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini, beberapa politisi memberi usulan agar Pemilu 2024 ditunda, usulah tersebut lantas menjadi sorotan publik. Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD memberi penjelasan terkait dengan isu penundaan pemilihan umum dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Mahfud MD, pemerintah tak pernah membahas ihwal penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

“Pertama, di tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang, tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres. Baik untuk menjadi tiga periode, maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun, tidak ada di pemerintah,” ujarnya, dalam keterangannya, Senin 7 Maret 2022.

Mahfud MD menuturkan, sama sekali pemerintah tak pernah membicarakan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan.

Baca Juga: Syarat Dihapus, Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Lagi Tunjukkan Bukti Negatif Tes Antigen atau PCR

“Kedua, justru presiden Jokowi, sampai dua kali memimpin rapat kabinet, yaitu pada tanggal 14 September 2021 dan 7 September 2021 yang isinya meminta kepada saya selaku Menko Polhukam dan kepada Bapak Mendagri, juga KaBin, Kepala BIN,” kata dia menjelaskan.

Dia menuturkan, Jokowi meminta kepada pihaknya, Mendagri, dan juga Kepala BIN untuk memastikan Oemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran.

Selain itu, dengan tidak terlalu lama masa kampanye dan tak terlalu lama jaraknya hari pemungutan suara maupun hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu 2024.

Menurutnya, hal tersebut memaksudkan agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tak berlangsung lama. “Ini didasarkan atau disampaikan oleh Presiden pada tanggal 14 September 2022 di sidang Kabinet terbatas,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat