kievskiy.org

KPAI Minta Pemerintah Bisa Pertimbangkan Kesiapan Pondok Pesantren Hadapi Penerapan New Normal

ILUSTRASI kegiatan santri-santri di pondok pesantren.*
ILUSTRASI kegiatan santri-santri di pondok pesantren.* //Aris MF /Aris MF

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menghimbau pemerintah untuk lebih hati-hati dan perlu belajar dari negara lain yang sudah menerapkan New Normal dan membuka lembaga pendidikan. 

"Ini tentu saja merupakan jumlah yang sangat besar dan memerlukan adanya perhatian khusus," kata Ketua KPAI Susanto Sabtu, 30 Mei 2020. 

Menurut KPAI, terdata ada sekitar 18 juta anak yang tinggal di Pesantren akan terancam kesehatannya jika New Normal segera diterapkan. 

Baca Juga: Geger Penemuan Ular Besar di Cianjur, Butuh 5 Orang Dewasa Mengangkatnya

Pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal, di antaranya update jumlah kasus COVID-19, kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standar protokol kesehatan.

"Apalagi, sampai saat ini masih banyak Pesantren yang memiliki keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak dan sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19," kata dia.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Jurnalpresisi.com dengan judul "KPAI Minta Pemerintah Hati - hati dan Tunda New Normal Pondok Pesantren"

Baca Juga: Tes Cepat Massal di Klaster Pasar Cileungsi Bogor, 6 Orang Reaktif COVID-19

Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan Pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat