kievskiy.org

Menkumham Yasonna Laoly Diganjar Predikat A Sebagai Pelayan Publik oleh Tjahjo Kumolo

MenteriHukum dan HAM Yasonna H Laoly. Yasonna Laoly angkat bicara soal pasal penghinaan Presiden.
MenteriHukum dan HAM Yasonna H Laoly. Yasonna Laoly angkat bicara soal pasal penghinaan Presiden. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diganjar penghargaan predikat A sebagai Pembina Pelayanan Publik predikat A atau Pelayanan Prima Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Penghargaan ini diterima Yasonna Laoly setelah sebelumnya menerima penghargaan Kaanib ng Bayan Award dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Selama tahun 2021 lalu, KemenPANRB telah melakukan evaluasi terhadap unit-unit pelayanan publik dari 84 Kementerian/Lembaga dan 548 instansi pemerintah daerah.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berhasil mendapatkan predikat A atau prima dalam memberikan layanan publik.

Baca Juga: Muncul Varian Ketiga dari Omicron Bernama 'BA 3', Ini Gejala yang Harus Diwaspadai

Yasonna Laoly mengatakan, Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelaksanaan pelayanannya.

Terdapat enam aspek yang didorong untuk memberikan pelayanan prima, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

"Kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik terus kami perbarui," katanya dalam ketarangannya, Selasa, 8 Maret 2022.

"Pelayanan kepada WNI dan WNA tetap dilakukan maksimal dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat