kievskiy.org

Fatwa MUI, Tidak Boleh Salat Jumat Dibagi Sif demi Physical Distancing

MASJID Raya Attaqwa Kota Cirebon, kembali menggelar salat Jumat, setelah sekitar dua bulan ditiadakan. Salat Jumat pertama bisa dilaksanakan setelah 8 kali Jumat dialihkan ke salat dzuhur di rumah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Jumat , 29 Mei 2020.*
MASJID Raya Attaqwa Kota Cirebon, kembali menggelar salat Jumat, setelah sekitar dua bulan ditiadakan. Salat Jumat pertama bisa dilaksanakan setelah 8 kali Jumat dialihkan ke salat dzuhur di rumah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Jumat , 29 Mei 2020.*

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah pandemi Covid-19, masjid dan musala diatur agar tidak terlalu penuh oleh jemaah, karena harus menjaga jarak (physical distancing).

Meskipun salat berjemaah telah diizinkan kembali dilaksanakan di masjid dan musala.

Muncul wacana membagi salat Jumat dalam sif, atau secara bergelombang.

Baca Juga: Buat Pelayanan Lansia di Kota Bandung, Oded: Tenyata Mereka Tidak Mau Kalah di Lapangan

Mengenai hal ini, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegaskan, salat Jumat tidak boleh dilaksanakan dalam pembagian sif atau gelombang.

Informasi itu dilansir Antara, dari pernyataan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, Selasa, 2 Juni 2020.

Menurut Anwar, tidak ada kekuatan syariah yang cukup untuk memberlakukan kebijakan itu.

Baca Juga: 7 Karyawan Sekolah di Inggris Positif COVID-19 Usai Sekolah Kembali Dibuka

"Alasan 'physical distancing' tidak kuat karena kita bisa dan dibolehkan oleh agama untuk menyelenggarakan sholat Jumat di luar masjid yang ada seperti di musholla, aula, ruang pertemuan, sekolah atau bangunan-bangunan yang ada di sekitar masjid tersebut yang kita ubah menjadi tempat sholat Jumat," kata Anwar.

Dia mengatakan bagi umat Islam yang berusaha menunda atau melambatkan waktu Jumatan maka sama saja dengan melalaikan ibadah mingguan wajib bagi Muslim laki-laki itu.

Menurut dia, menunda-nunda penyelenggaraan shalat Jumat adalah tindakan yang sangat tercela dalam Islam.

Baca Juga: Hamil di Tengah Wabah Virus Corona, Zaskia Gotik Konsultasi Kandungan via WhatsApp

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat