kievskiy.org

Komisi V DPR RI Minta Pemerintah Buat Protokol New Normal untuk Para Ojek Online

ILUSTRASI angkutan ojek online.*
ILUSTRASI angkutan ojek online.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Syaikhu meminta agar pemerintah dapat mengizinkan Ojek Online (Ojol) bisa membawa penumpang di masa pelaksanaan era new normal. 

Syaikhu pun mendesak pemerintah agar segera membuat panduan atau aturan protokol new normal yang harus diikuti oleh para ojol. 

Menurutnya, para driver ojek online merupakan salah satu profesi yang harus diperhatikan terkait adanya perencanaan era new normal ini. 

Baca Juga: Makam Bayi yang Dibunuh Ibu Kandungnya Bestatus Bidan Honorer di Barito Utara akan Dibongkar

"Ojol harus dibolehkan bawa penumpang. Tapi dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Aturan mainnya harus segera dibuat. Agar, saat pelaksanaan tidak simpang-siur,” ujar Syaikhu dalam laman resmi DPR RI. 

Syaikhu pun memberikan contoh terkait panduan yang dimaksudnya, seperti penumpang diwajibkan membawa helm sendiri, menggunakan masker, membawa hand sanitizer, serta melakukan pembayaran non-tunai. 

Syaikhu menambahkan, dari sisi pengemudi pun setidaknya harus membawa termometer untuk mengecek suhu tubuh setiap penumpang dan wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. 

Baca Juga: Bicarakan Pernikahan, Richard Kyle Berharap Punya Anak Perempuan usai Pinang Jessica Iskandar

Selain itu, kata Syaikhu, untuk memastikan aturan baru tersebut berjalan dengan baik harus didukung pula dengan pengenaan sanksi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat