kievskiy.org

Tendang Anggota Polisi Hingga Luka-luka, Pemuda di Kapuas Kalimantan Tengah Terancam 2 Tahun Penjara

 Seorang pemuda di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap anggota Polisi.
Seorang pemuda di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap anggota Polisi. /Pixabay kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap anggota Polisi.

Dia diamankan Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas dibantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas pada Rabu, 9 Maret 2022.

Pemuda tersebut ditangkap pada pukul 10.45 WIB, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Kapuas.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang.

Baca Juga: 10 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Terbaru

Dia menyampaikan bahwa pelaku diringkus di Handil Rambai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.

Kristanto Situmeang kemudian menuturkan kronologi kejadian penganiayaan yang dialami anggotanya tersebut.

"Pada Sabtu, Maret 2022 lalu, korban yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Kapuas pulang dari membeli nasi goreng menggunakan sepeda motor," ucapnya.

Kemudian secara tiba-tiba, pelaku yang juga menggunakan sepeda motor menendang bagian kanan kendaraan milik korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat