kievskiy.org

Selain Bongkar Makam, Polisi Sita Selang yang Diduga untuk Aniaya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. /ANTARA/Dadong Abhiseka ANTARA/Dadong Abhiseka

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. 

Dalam kasus ini, Polda Sumut telah melakukan pembongkaran penghuni kerangkeng manusia yang diduga tewas akibat dianiaya. 

Pembongkaran makam tersebut dilakukan demi keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyelidikan kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif.

"Pembongkaran makam ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Baca Juga: JHT yang Terkumpul Capai Rp550 Triliun, Ngototnya Pemerintah Tahan Dana Berkaitan dengan Pembangunan IKN?

Menurut Hadi, dua makam tersebut berlokasi di TPU Pondok VII, kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas korban yang makamnya digali.

Hadi juga menerangkan bahwa jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng berjumlah tiga orang.

Baca Juga: Mengenal Proyek Jalan Tol Getaci, Kandidat Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Dia menyebut pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi mengungkap adanya kemungkinan korban meninggal lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat