PIKIRAN RAKYAT - Ditahannya dana Jaminan Hari Tua (JHT) peserta BPJS Ketenagakerjaan disangkutkan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Pasalnya, sejauh ini jumlah dana yang terkumpul untuk JHT tersebut adalah sekitar Rp550 triliun.
Angka tersebut pun hampir mirip dengan kebutuhan pembangunan IKN baru yang diperkirakan akan memakan dana sebesar Rp466 triliun.
Oleh karena itu, sejumlah pihak mengaitkan 'penahanan' dana JHT tersebut dengan pembangunan IKN baru.
"Ini orang jadi mikir-mikir, ini apa kok hampir mirip-mirip dengan kebutuhan IKN baru ya?," ucap Konsultan media dan politik, Hersubeno Arief pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Menanggapi hal itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat pun tidak ingin membenarkan.
Meski begitu, dugaan-dugaan terhadap kaitan dua hal tersebut bukanlah hal yang salah atau dilarang.
"Wallahualam lah ya, kalau dugaan-dugaan boleh dong? namanya dugaan kok pas barengan, kok kenapa saat ini kok 'ngotot banget' sih pemerintah menahan dana ini, ada apa gitu loh?," tutur Mirah Sumirat.