kievskiy.org

Biaya Haji Calon Jemaah Asal Lebak Banten Siap Dikembalikan

ILUSTRASI - PEDAGANG menyusun barang dii salah satu toko penjualan oleh oleh Haji di Jalan Otto Isandardinata, Kota Bandung, Kamis 4 Juni 2020. Pembatalan keberangatan jamaah Haji Indonesia 2020 berdampa pada omzet penjualan oleh-oleh haji hingga 90% dibandingkan musim tahun lalu, sehingga membuat pedagang sulit menutup biaya operasional toko.*
ILUSTRASI - PEDAGANG menyusun barang dii salah satu toko penjualan oleh oleh Haji di Jalan Otto Isandardinata, Kota Bandung, Kamis 4 Juni 2020. Pembatalan keberangatan jamaah Haji Indonesia 2020 berdampa pada omzet penjualan oleh-oleh haji hingga 90% dibandingkan musim tahun lalu, sehingga membuat pedagang sulit menutup biaya operasional toko.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT – Meski sebelumnya ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi, biaya ibadah haji yang telah terbayar tidak akan dikembalikan, Kementerian Agama Kabupaten Lebak memiliki sikap sendiri.

Dana itu akan disimpan untuk pemberangkatan tahun 2021.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 35 juta per orang, segera dikembalikan.

Baca Juga: Langgar Mode Incognito, Google Dituntut Bayar Ganti Rugi Sebesar Rp 70 Triliun

Calon jemaah haji yang batal berangkat terkait pandemi Covid-19 dari Kabupaten Lebak, Banten, sebanyak 844 orang tahun ini.

"Kami siap memproses pengembalian biaya haji tahun 2020," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak H Humaedi Hakim di Lebak, Kamis, 4 Juni 2020.

Apabila jemaah hendak mengambil biaya haji tersebut dipersilahkan mendatangi Kemenag Lebak.

Baca Juga: Youtuber Ferdian Paleka Dibebaskan, Polrestabes Bandung Angkat Bicara

Meski demikian sampai Kamis hari ini, belum ada yang meminta pengembalian.

"Kami siap memproses pengembalian biaya haji dengan cepat tanpa pemotongan sedikitpun," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan informasi kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Lebak untuk ditindaklanjuti ke aparat kecamatan dengan adanya pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2020.

Baca Juga: Beredar Kabar Dua Pedagang Pasar Haur Pancuh Bandung Positif COVID-19, Simak Faktanya

Karena itu, bagi para jamaah haji yang akan mengambilkan biaya haji maka segera mendatangi Kemenag Lebak.

Kemenag Lebak akan mempermudah untuk pengambilan uang BPIH itu, tetapi jika mereka ingin berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi mereka tidak mengambil.

"Kami berharap pandemi COVID-19 segera berakhir di dunia, sehingga jamaah bisa menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun depan," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat