PIKIRAN RAKYAT - Terpisah dengan buah hatinya di Hong Kong, seorang mantan pekerja migran Indonesia akhirnya bisa kembali bertemu dengan buah hatinya di Surabaya.
Pertemuan haru yang terjadi di Bandar Udara Internasional Juanda pada Rabu 3 Juni 2020 itu merupakan hasil kerja keras Konsulat Jenderal RI di Hong Kong.
Baca Juga: Sempat Bangkit usai Krisis 98, Kini RSKB Soedirman Tutup Setelah 33 Tahun Melayani Operasi Bedah
Pihak Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong, Ricky Suhendar, menyatakan persoalan ini memang menjadi prioritas utama bagi mereka.
"Penyelesaian masalah ini memang menjadi prioritas utama kami," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar, Jumat 5 Juni 2020.
Baca Juga: La Liga Spanyol akan Berlanjut Tanpa Penonton, Antoine Griezmann Beri Pandangannya
Insiden perpisahan yang berlangsung selama 10 bulan tersebut bermula dari sang ibu yang mengalami permasalahan keimigrasian di Hong Kong sehingga terpaksa dideportasi ke Indonesia pada September 2019.
Namun, bayi lelakinya itu belum bisa dibawa pulang sehingga sang ibu menitipkannya bayi yang terpaksa tinggal seorang diri tanpa ibu itu ke sebuah yayasan sosial nonpemerintah di Hong Kong yang khusus menangani permasalahan ibu dan anak.
Baca Juga: Anggota Komisi V DPRD Jabar Berjanji Perjuangkan Nasib Sopian agar Bisa Kembali Sekolah dan Kuliah