kievskiy.org

Satgas Covid-19 Tegaskan Pelonggaran Syarat Perjalanan Bukan Menghilangkan Disiplin Prokes

Ilustrasi protokol kesehatan.
Ilustrasi protokol kesehatan. /pixabay/KlausHausman

PIKIRAN RAKYAT – Adanya kebijakan baru terkait pelonggaran pencegahan Covid-19 di Indonesia menjadi angin segar bagi masyarakat.

Akan tetapi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan, adanya pelonggaran dalam persyaratan para pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri tak boleh diartikan masyarakat sebagai akhir dari disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting, dalam webinar 'Bersiap Hidup di Era Endemi' yang digelar di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.

“Orang mungkin jadi terlalu bergembira ria sekali. Persyaratan pelaku perjalanan yang longgar ini jadi dianggap identik dengan pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Kirim Bukti Foto, Driver Ojol di Bandung Temukan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Alex mengatakan adanya pelonggaran bagi pelaku perjalanan yang sebelumnya diterbitkan pemerintah dalam beberapa Surat Edaran Satgas Covid-19 seperti Nomor 11 dan 12 Tahun 2022, perlahan diterapkan karena pencapaian vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia sudah menyentuh angka 80 persen.

Kemudian, pemerintah juga memberikan sedikit pelonggaran karena vaksin booster sedang diakselerasi secara cepat pada masyarakat, termasuk menurunkan level PPKM di beberapa wilayah.

“Jadi hitungannya adalah karena pencapaian vaksinasi. Tetapi yang namanya protokol kesehatan jangan dilonggarkan. Tetap kita memakai masker, tetap harus cuci tangan kemudian kita harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” katanya.

Dia menegaskan adanya pelonggaran kebijakan tidak boleh disalah artikan oleh masyarakat untuk menghilangkan protokol kesehatan. Seharusnya, protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) harus lebih diperkuat, agar pelonggaran tetap terus berjalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat