kievskiy.org

Ketua Satgas Covid-19 Angkat Bicara Soal Penghapusan Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

Ilustrasi. Ketua Satgas Covid-19 Indonesia, Prof. Zubairi Djoerban mengungkap pendapatnya soal penghapusan syarat PCR dan antigen untuk perjalanan.
Ilustrasi. Ketua Satgas Covid-19 Indonesia, Prof. Zubairi Djoerban mengungkap pendapatnya soal penghapusan syarat PCR dan antigen untuk perjalanan. /Pixabay/Analogicus Pixabay/Analogicus

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Prof. Zubairi Djoerban, angkat bicara mengenai beredar kabar tentang kebijakan syarat antigen dan PCR dihapus untuk perjalanan domestik.

Terkait tanggapan Zubairi Djoerban, pemerintah telah memutuskan untuk menghapus bukti hasil tes antigen atau PCR negatif untuk pelaku perjalanan domestik.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin, 7 Maret 2022.

Menko Luhut Pandjaitan menyampaikan kebijakan terkait dengan dihapusnya tes antigen atau PCR untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan domestik.

Baca Juga: Kode Redeem FF 9 Maret 2022, Premium Bundle Menanti Diklaim

Masyarakat nantinya sudah bisa melakukan perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Keputusan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait penghapusan hasil tes antigen dan PCR negatif itu sebagai upaya pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Zubairi Djoerban mengatakan bahwa Ia setuju dengan langkah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait penghapusan tes antigen dan PCR negatif untuk perjalanan domestik tersebut.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Afiliator Binary Option Quotex Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat