PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan logo 'halal' terbaru yang berbeda dengan desain sebelumnya.
Jika sebelumnya desain dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka logo halal baru ini dibuat oleh Kemenag dengan desain lebih nusantara.
Bentuk logo dibuat berwarna ungu dengan desain yang tampak seperti wayang berbeda dengan sebelumnya.
Hal ini langsung menimbulkan pro kontra dari para netizen yang melihat hal tersebut.
Salah satunya, ada netizen Twitter dengan nama akun @titanrahadian membandingkan logo halal dari Kemenag dengan berbagia negara lain.
Negara yang dijadikan contoh adalah negara-negara Asia Tenggara yang memiliki logo halalnya masing-masing.
Tetapi dari kebanyakan negara Asia Tenggara lainnya, memiliki logo halal yang identik sama.
Semua logo halal negara-negara tersebut, memamerkan tulisan Arab yang ada pada logo halal versi MUI.